Selasa, 22 Oktober 2013

JERITAN WARGA TANAH MERAH

Kasus perampasan tanah dan penggusuran warga kian marak terjadi ditanah  air,tak luput hal inipun dialami oleh warga tanah merah - Kelurahan Kalibaru - Kecamatan Medan Satria,Kota Bekasi beberapa waktu lalu,antara warga tanah merah dan perusahaan raksasa PT.AHM ( Astra Honda Motor ).
PT AHM datang dan mengklaim Tanah Merah tersebut telah dimilikinya, dan akan dijadikan gudang. Padahal sejumlah warga mengaku telah memiliki surat-surat Tanah Merah tersebut sejak 4 tahun yang lalu.
Dalam kurun waktu hampir 4 bulan terkahir,warga berjuang untuk bertahan namun mereka memperoleh perlakuan yang tidak manusiawi dari PT.AHM,mulai dari intimidasi,pemaksaan terhadap warga untuk menerima uang kerohiman,pembongkaran paksa bangunan tanpa adanya proses mediasi dan ganti rugi,pemukulan,penggusuran warga hingga pembakaran dan penjarahan barang oleh para preman PT.AHM.

Kasus ini menguak kepermukaan dan pemberitaanya pun hampir setiap hari rutin menjadi konsumsi yang disajikan oleh hampir semua media lokal dan media nasional,baik cetak maupun elektronik dengan obyek penderitaan warga tanah merah.Namun sayang warga tanah merah hanya berjuang sebatang kara tanpa perlindungan dan dukungan dari pemerintah kota Bekasi,bahkan fakta dilapangan menunjukan adanya keterlibatan aparatur birokrasi Kota Bekasi mulai dari SEKDA,SATPOL-PP,Camat Medan Satria dan Lurah Kalibaru bersama preman PT.AHM yang melakukan upaya penggusuran,pengerusakan dan pengosongan lahan tanah merah yang merupakan aset pemerintah Kabupaten Bekasi yang memang keberadaanya diwilayah Kota Bekasi.

Pasca penggusuran tanggal 5 dan 26 September 2013 sampai dengan saat ini warga tidak memiliki tempat tinggal. mereka berusaha membangun tenda dan memasang terpal untuk berlindung diantara sisa reruntuhan dan puing rumah namun alat berat milik PT.AHM dan preman serta bantuan dari pihak SATPOL-PP Kota Bekasi hingga ABRI ikut serta untuk kembali memaksa warga keluar dari lokasi tanah merah secara paksa dan pembakaran puing-puing reruntuhan bangunan yang pada akhirnya terjadinya pemukulan berdarah dan penangkapan yang dialami oleh warga.

Perwakilan warga yang diwakili Ramli Sori Siregar, Naumi, dan Jekson Butar Butar, beserta pengacaranya BMS Situmorang, melaporkan Lurah Kalibaru, Zainal Arifin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, sebagai pimpinan proyek penggusuran. Pasalnya, warga menduga Zainal Arifin, telah menerima uang dari PT Astra Honda Motor terkait penggusuran terhadap warga Tanah Merah yang telah menempati tanah tersebut selama empat tahun.

Setelah sekian lama proses yang dijalani warga tanah merah belum mendapatkan hasil apa-apa dari pihak Permerintahan Kota Bekasi,hingga sampai saat ini warga tanah merah mendirikan tempat tinggal dengan membangun tenda di depan kantor Walikota Bekasi,disana mereka ditemani oleh sekelompok mahasiswa dari gabungan GMNI(Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Bocah Bekasi, JRMK(Jaringan Rakyat Miskin Kota), UPC untuk mendesak Walikota Bekasi berdasarkan surat Nomor : 2.529/K/PMT/X/2013 dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM) agar :
  1. Menyediakan akses kebutuhan pokok(dasar) guna menjamin kelangsungan hidup warga untuk memastikan pemenuhan untuk hidup.
  2. Menyediakan akses(lokal) terhadap warga untuk sementara tinggal/mendirikan tenda agar kelangsungan hidup warga teteap terjamin,khususnya  hak atas tempat tinggal.hak atas kesehatan,dan hak pendidikan anak-anak.
  3. Menjadikan masyarakat sebagai subyek pembangunan sehingga penggusuran/pengosongan yang dilakukan  melalui mekanisme yang demokratis dengan terlebih dahulu menyediakan solusi yang baik,agar tidak terkesan bahwa pemerintah hanya melindungi kepentingan PT.AHM dan PT.Mitra Makmur Bagya. 


Tenda Warga Tanah Merah di depan Kantor Walikota Bekasi







                                                 
                               Mereka yang taat pada Tri Darma Perguruan Tinggi


Semoga perjuangan yang dilakukan oleh warga tanah merah,GMNI dan Bocah Bekasi akan membuahkan hasil dan mendapatkan titik temu yang terang..

MERDEKA....!!!

0 komentar:

Posting Komentar